Pedagang Pasar Cikini Protes
20 Jul 2010
Berita Kota Nasional
Puluhan pedagang Pasar Cikini Ampiun, Menteng, Jakarta Pusat, berunjuk rasa menuntut pembukaan kembali pasar tersebut, Mereka minta pagar seng yang menutupi pasar itu dicopot.
AKSI unjuk rasa itu dilakukan di depan Pasar Cikini Ampiun, Senin (19/7) siang. Para pedagang menduga, penutupan pintu masuk ke pasar itu dilakukan oleh PD Pasar Jaya, pengelola Pasar Cikini Ampiun, setelah Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) DKI memenangkan PD Pasar Jaya atas gugatan pedagang Pasar Cikini terhadap tempat penampungan se-mentara (TPS) bagi pedagang Pasar Cikini Ampiun karena pasar tersebut akan direnovasi.
"Hakim memang memenangkan PD Pasar Jaya tetapi keputusan secara tertulis belum kami terima. Seharusnya penutupan pintu itu harus disertai surat eksekusi dari PTUN," kata Wakil Ketua Persatuan Pedagang Pasar Kota Cikini Ampiun, Sopelson. Menurut Sopelson, meski PTUN DKI telah mengeluarkan putusan, upaya hukum dari kalangan pedagang belum selesai. Rencananya pedagang akan melakukan banding ke Pengadilan Tinggi Tata Usaha Negara.
"Tadi kami bertemu Manajer Area Pusat 1 PD Pasar Jaya, Pence Harahap, dan pengacaranya. Mereka mengatakan bahwa permintaan pedagang akan ditampung dan diteruskan ke atasan," imbuh Sopelson.
Sopelson menjelaskan bahwa pedagang meminta kepada PD Pasar Jaya membuka kembali pintu masuk ke pasar karena ba-rang dagangan sekitar 70 pedagang masih ada di dalam pasar. Padahal, 70-an pedagang tersebut menggantungkan nafkahnya dari berdagang. Sopelson juga mengatakan, pintu masuk tersebut ditutup sejak Kamis (15/7) malam. Penutupan itu sepihak dan tanpa didahului dengan sosialisasi kepada pedagang.
Sementara itu, Manajer Area Pusat 1 PD Pasar Jaya, Pence Harahap, mengatakan bahwa sebelum ada penutupan pintu masuk, pihaknya sudah melakukan sosialisasi dalam bentuk pemberitahuan tertulis kepada pedagang. "Penutupan ini sudah sesuai dengan prosedur kerja kami. Setelah ini kami akan mengosongkan areal pasar untuk dilanjutkan untuk pelelangan aset dah dilanjutkan dengan pembangunan," katanya.
Pence menuturkan bahwa pedagang yang berunjuk rasa menolak penutupan itu hanya sebagian kecil dari total pedagang Pasar Cikini Ampiun. Menurutnya, yang berun-juk rasa hanya 24 pedagang sementara 168 pedagang lainnya telah menempati TPS yang terletak di samping Pasar Cikini Ampiun. Jumlah kios di TPS tersebut mencapai 172 kios. Jumlah ini disesuaikan dengan jumlah pedagang Pasar Cikini Ampiun yang terletak di seberang Stasiun KA Cikini tersebut.
"Kepada mereka (24 pedagang tersebut-Red), kami sempat menawarkan untuk pindah gratis ke pasar lain misalnya Pasar Palmerah, Benhil, dan Gondangdia. Tetapi mereka nggak mau. Itu kan namanya mereka nggak punya niat balk. Mereka tetap meminta pintu dibuka. Kalau begini kapan pasar diperbaiki," ujar Pence.
Seperti diberitakan, beberapa waktu lalu, sejumlah pedagang Pasar Cikini mengajukan gugatan ke PTUN DKI. Mereka menggugat keputusan PD Pasar Jaya dalam membangun tempat penampungan pembangunan (TPS) bagi pedagang Pasar Cikini Ampiun karena Pasar Cikini Ampiun akan direnovasi, ge
Minggu, 10 Oktober 2010
Langganan:
Posting Komentar (Atom)
0 komentar:
Posting Komentar